Menyongsong Ekonomi Indonesia di Masa Depan
Pada tanggal 17 Agustus 2020 Indonesia merayakan hari kemerdekaannya ke 75 hal ini menandakan betapa banyaknya tantangan yang telah dilewati Indonesia selama ini. Akan tetapi, saat merayakan HUT RI terasa sedikit berbeda mengingat Covid 19 sedang melanda Indonesia dan juga diikuti resesi ekonomi yang menghantui, banyak spekulasi yang bertebaran dimasyarakat mengenai masa depan Indonesia ada yang mengatakan bahwa Indonesia akan mengalami masa yang sulit dimana banyaknya pengangguran, dan tingkat kriminalitas yang tinggi akibat banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK tetapi ada juga yang mengatakan bahwa Indonesia ke depannya akan optimis lebih baik bahkan bisa masuk kedalam lima besar Negara dengan perekonomian yang kuat.
Menghadapi kondisi yang sulit ini, pemerintah Indonesia telah membuat berbagai kebijakan baik dari segi kesehatan maupun ekonomi dalam rangka mengurangi peningkatan pasien Covid 19 dan kemungkinan resesi yang dalam terhadap Indonesia. Kebijakan dari pemerintah dari segi kesehatan salah satunya adalah PSBB dan juga physical distancing dalam rangka menggurangi Covid 19. Kebijakan ini awalnya sudah mulai effektif dilihat dari penurunan angka kasus penderita Covid di Indonesia akan tetapi kebijakan tersebut memberikan dampak terhadap sector ekonomi yang mana kegiatan ekonomi tidak dapat berjalan seperti biasanya dikarenakan aturan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mencoba melonggarkan aturan PSBB dengan membuat kebijakan New Normal atau normal baru. Awalnya New Normal ini menjadi pro dan kontra dikalangan akademisi, salah satunya adalah Prof Hermanto Siregar yang merupakan Guru Besar FEM IPB dan Rektor Perbanas Institute, menurutnya penetapan era normal ini belum tepat dilaksanakan mengingat kasus Covid masih meningkat dan kurva Covid belum melandai sehingga ada kemungkinan aturan tersebut tidak effektif. Aturan Normal baru ini adalah aturan dimana setiap pelaku ekonomi dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan mengikuti protocol pemerintah serta melakukan physical distancing secara ketat. Walaupun pemerintah telah membuat aturan ini akan tetapi Indonesia tetap terancam resesi. Berdasarkan data dari BPS atau Badan Pusat Statistik, pada kuartal ke II pertumbuhan PDB rill Indonesia -5,3%. Apabila Indonesia pada kuartal ke III mengalami pertumbuhan negative kembali maka Indonesia akan terancam masuk Jurang resesi. Untuk mengurangi dampak tersebut maka pemerintah telah membuat kebijakan baik kebijakan fiscal maupun moneter, kebijakan fiscal yang telah dibuat pemerintah dalam mengurangi dampak Covid 19 menggenjot pengeluaran pemerintah dan konsumsi masyarakat dengan meningkatkan Bantuan Langsung Tunai agar tetap terjaganya daya beli masyarakat akibat banyaknya tingkat pengangguran karena PHK besar-besaran oleh perusahaan, memberikan keringanan pajak bagi usaha yang terkena dampak selama 6 bulan, serta menempakan dana Himbara kepada bank milik Negara agar dana tersebut dapat terserap oleh sector rill khususnya UMKM sedangkan kebijakan moneter yang telah dibuat Bank Indonesia dalam rangka menstabilkan harga dan nilai tukar serta membantu sector rill melalui instrument moneter adalah dengan memberikan kebijakan penurunan BI 7-day (Reverse) Repo Rate menjadi 4% agar suku bunga kredit pada sector perbankan dapat turun dan akan memberikan keringanan bagi pelaku usaha serta membeli surat berharga baik dari pemerintah atau bank yang sering disebut dengan quantitive easing. Tujuannya agar uang dimasyarakat semakin banyak sehingga akan meningkatkan perekonomian bangsa Indonesia.
Berbagai kebijakan telah dibuat pemerintah dalam rangka mengurangi penambahan jumlah pasien dan juga guna mengangkat perekonomian Indonesia. Akan tetapi, kebijakan tersebut akan sia- sia jikalau vaksin tidak ditemukan secepatnya dan masyarakat tidak mematuhi protocol pemerintah. Hal tersebut akan mempengaruhi perekonomian Indonesia ke depannya yang menurut Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi big five ekonomi terkuat didunia tetapi dengan adanya covid 19 hal tersebut akan membutuhkan waktu dan usaha yang lebih agar dapat mencapai prestasi tersebut. Oleh karena itu, untuk menyongsong ekonomi Indonesia ke depannya pemerintah Indonesia dan masyarakatnya harus berkolaborasi untuk mencapai hal tersebut mengingat tingkat konsumsi masyrakat Indonesia yang tinggi sekitar 50% dibandingkan Negara lain
If you wanna read all my writting, you could go to my blog geraldlimathasian.wordpress.com. Thank you for your attention
BalasHapus