Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2020

Mengenal Mekanisme Soverign Wealth Fund (SWF) dan Perbedaan Kewenangan dengan BKPM

                                                      Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI baru ini mengesahkan dan menyerahkan Undang-Undang Cipta Kerja kepada Presiden Jokowi yang isinya sangat kontroversial dikalangan masyarakat. Pasalnya banyak diberitakan oleh media   terdapat pasal yang merugikan kalangan tenaga kerja misalnya tidak adanya libur haid, hamil, tenaga kerja dibayar kontrak seumur hidup, dan tidak ada pesangon. Ternyata   dari beberapa point tersebut ada yang dibantah pemerintah bahwa hal tersebut adalah Hoax diantara lain, tentang libur haid dan hamil masih diperbolehkan dan mengenai tidak ada pesangon itu juga tidak benar. Tujuan dari penciptaan UU cipta Kerja ini awalnya adalah untuk meningkatkan dan menarik Investasi ke Indonesia serta meningkatkan Lapangan kerja.      ...